28 November 2014

Profil


Kemenkumham DR. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc:
“Saya Dua Kali Mimpi Jadi Menteri”
            “Pernahkah Anda bermimpi menjadi Menteri?” Pertanyaan ringan yang sekadar ditanyakan untuk mengisi kekosongan waktu wawancara seperti itu biasanya jarang ditanggapi dengan sungguh-sungguh. Orang yang ditanya begitu biasanya memilih menolak menjawab atau menggelengkan kepala sambil menyunggingkan senyum, kadang berpura-pura menjawab tetapi bukan yang sebenarnya.
            “Kalau saya bermimpi dua kali menjadi menteri,” jawab Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia DR. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc. dengan mimik muka serius. “Ini benar-benar terjadi. Saya bermimpi dua kali menjadi menteri dalam satu malam,” ujarnya dengan raut wajah yang ekspresif.
            Suasana wawancara di ruangan kerja Menkumham itu pun menjadi hening. Sang menteri mencoba memutar lagi ingatannya selama beberapa detik dan seperti yang sudah diduga mimpi itu ternyata bukan sekadar “bunga tidur” tetapi menjadi kenyataan dengan dilantiknya dia sebagai Menkumham pada 27 Oktober 2014 di Istana Negara.

22 November 2014

Profil

 


Ketua MPR RI DR. H. Zulkifli Hasan, SE., MM.:

Agenda MPR adalah Politik Kebangsaan

        Begitu dilantik sebagai Ketua MPR RI Periode 2014-2019 pada Rabu dinihari 8 Oktober 2014 silam, publik—setidaknya pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori oleh PDIP, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan sebagian anggota DPD—langsung curiga bahwa DR. H. Zulkifli Hasan, SE., MM. akan bersikap partisan dalam memimpin lembaga permusyawaratan itu. Kecurigaan itu wajar, sebab mantan Menteri Kehutanan ini diusung oleh Koalisi Merah Putih (KMP) yang digawangi oleh Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS, yang merupakan rival KIH.
Namun, perlahan tapi pasti, pria kelahiran Panengahan Lampung 17 Mei 1962 ini mampu mengikis kecurigaan kubu KIH. Dia, bersama empat wakilnya yakni Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (DPD) rajin melakukan komunikasi dan silaturahmi yang intensif kepada para sesepuh dan ketua umum partai untuk menjadikan suasana politik menjadi lebih sejuk.
Untuk keperluan itu, suami dari Ny. Soraya dan ayah dari Anjani Zita, Futri Zulya Savitri, M Farras Nugraha dan M Rafi Haikal ini bahkan harus rela bertugas menjadi kurir: mengantarkan sendiri undangan Pelantikan Presiden dan Wapres RI Periode 2014-2019 kepada para sesepuh dan petinggi partai. Hasilnya: Pelantikan Presiden Ir. Joko Widodo dan Wapres HM. Jusuf Kalla pada Sidang Paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 berjalan dengan baik dan lancar.

28 Oktober 2014

Artikelku


Menurun, Kepuasan Masyarakat terhadap SBY-Boediono

Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, yang jatuh pada 20 Oktober 2010 mendatang, ekspektasi masyarakat pada pasangan pemenang Pilpres 2009 ini kian mengemuka. Namun, berdasar survei, ternyata tingkat kepuasan masyarakat terhadap duet SBY-Boediono ini terus menurun dalam setahun terakhir.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya, mengungkap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja SBY-Boediono terus menurun selama satu tahun masa pemerintahannya. “Kalau dilihat dari trendnya, tingkat kepuasan itu terus menurun,” kata Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi di Jakarta, pertengahan September lalu.

Artikelku


MPR Jadi Asesoris Parlemen

Setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, praktis kedudukan lembaga yang dipimpin Taufiq Kiemas ini sejajar dengan lembaga-lembaga tinggi negara yang lain. MPR bukan lagi lembaga tertinggi yang bisa mengevaluasi atau meminta progress report lembaga-lembaga tinggi negara, tetapi sejajar dengan lembaga presiden, DPR, DPD, MA, BPK dan lembaga tinggi negara lainnya.
Dengan struktur kelembagaan yang sejajar dengan lembaga tinggi negara dan secara operasional beranggotakan wakil rakyat dari DPR dan DPD, maka keberadaan MPR lebih menyerupai asesoris parlemen. MPR sebagai lembaga merupakan gabungan dari DPR dan DPD, tetapi DPR dan DPD juga memiliki mekanisme sidang gabungan seperti yang dipraktikkan saat mendengar pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus 2010 lalu.

Artikelku


DPD, Kewenangan Versus Kinerja

            Adalah amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan embrio lahirnya parlemen dua kamar (bikameral), yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, amandemen UUD 1945 pula, yang memberi desain bahwa fungsi dan kedudukan DPR jauh lebih besar dan kuat dibanding DPD.
            Karenanya, jika persoalan ini ditanyakan kepada Ketua DPD Irman Gusman, sudah pasti bahwa dia akan setuju dengan amandemen itu tetapi kurang setuju dengan hasilnya. Soalnya, fungsi dan kedudukan DPD saat ini tidak lebih dari co-parliament atau semacam co-pilot di dalam pesawat terbang sehingga tidak lebih dari “pemain cadangan.”
            “Padahal konfigurasi DPR dengan DPD ini berbeda. DPR berbasiskan ideologi partai sementara kita ini berdasarkan keragaman di daerah. Makanya dalam pembahasan RUU Pornografi, Cagar Budaya atau yang lainnya, suara kami tidak sama dengan suara DPR,” ujarnya.

Artikelku


Kinerja DPR Masih Mengecewakan

            Pada Kamis (30/9) lalu, anggota DPR Periode 2009-2014 genap berusia setahun, persisnya sejak dilantik 1 Oktober 2009. Sayangnya, selama setahun terakhir ini kinerja mereka tidak lebih menggembirakan dibanding periode sebelumnya. Bahkan justru lebih mengecewakan dibanding periode sebelumnya.
            Dalam persoalan kehadiran saja, jika anggota DPR periode sebelumnya banyak absen setelah memasuki tahun keempat dan kelima masa bakti mereka alias mulai sibuk berkampanye agar terpilih untuk periode berikutnya, anggota DPR periode sekarang justru sudah banyak berbolos pada tahun pertama.
            Itu bisa dibuktikan dari tingkat kehadiran anggota DPR sekarang yang bisa dikatakan sangat memalukan. Jangankan rapat-rapat komisi atau badan, rapat paripurna saja banyak yang bolos. Bahkan hampir setiap kali rapat paripurna selalu diskors alias molor lantaran banyaknya anggota yang tidak datang dan tidak tercapai kuorum.