Hikmah di Balik Pembatasan Sosial
Selalu ada hikmah di balik setiap musibah, dan selalu ada pelajaran dari setiap kejadian. Pandemi Covid-19 memang telah banyak menguras air mata dan memamerkan episode kesedihan yang tiada tara, karena banyak di antara kita yang kehilangan anggota keluarga tercinta, kehilangan lapangan kerja bahkan kehilangan hak hidup yang merdeka!
Akibat Covid-19, kebebasan masyarakat dibatasi. Masyarakat tidak lagi bisa bergerak sesuka hati. Dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Makro hingga PPKM Darurat Jawa dan Bali, semakin ketat saja pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Bayangkan saja, sejak wabah Covid-19 menjangkiti Indonesia sekitar Maret 2020 lalu, berarti sudah lebih dari satu tahun mobilitas dan aktivitas masyarakat dibatasi. Mereka yang tidak memiliki keperluan mendesak dilarang ke luar rumah. Kalaupun ke luar rumah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
Apalagi dengan kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021 ini, aktivitas dan mobilitas masyarakat benar-benar diawasi. Setiap akses dari dan menuju satu wilayah kota/kabupaten disekat dan diperiksa secara ketat oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub. Jika bukan tenaga kesehatan (nakes) atau mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, maka akan diputar balik.